Dalam syariat, tidak ada tujuan lain menikah kecuali mendatangkan kebahagiaan dunia akhirat. Ketika pada pernikahan tidak sakinah maka ada yang salah. Karena sakinah mawaddah warahmah hanya bisa didapat dari pernikahan. Sesungguhnya, pondasi /asas dari syariat adalah hikmat, nikmat dan maslahat. Maka seluruh syariat itu adil. Ketika Allah mendatangkan perintah dan larangan, maka itu untuk kebaikan hambaNya. Tidak mungkin jika kita sudah menjalankan syariat tapi yang didapat kekecewaan, kesedihan dan kesakitan. “Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir” (QS Ar-Rum:21). Orang Arab menyebut tanda dengan dua istilah, yaitu alamat dan ayat. Alamat adalah tanda yang mendekatkan kita ke tujuan. Ayat adala...